Peradi Federasi Bar Indonesia Depok Bersinergi dengan Polres Metro Depok: Jaga Kamtibmas & Sosialisasikan KUHP–KUHAP Baru
DEPOK, 30 SEPTEMBER 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (DPC Peradi Federasi Bar Indonesia Depok) menggelar pertemuan strategis bersama Kepolisian Resor Metro Depok (Polres Metro Depok). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan lingkungan, sekaligus mensosialisasikan pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru.
Pertemuan kedinasan yang berlangsung penuh keakraban dilaksanakan siang hari ini. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC Peradi Federasi Bar Indonesia Kota Depok, Eka Sumanja, S.H., bersama jajaran pengurus, serta dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) PERADI, Alam P. Simamora, S.H., M.H.
Kehadiran delegasi diterima hangat di markas komando Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Metro Depok, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok.
Sinergi Penegak Hukum Demi Kamtibmas dan Keadilan
Fokus utama pertemuan adalah membangun sinergi yang lebih kokoh dalam menjaga keamanan lingkungan. Sebagai bagian dari catur wangsa penegak hukum, kedua belah pihak sepakat saling mendukung mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat luas.
Delegasi pengurus DPC yang hadir mendampingi antara lain Sekretaris Moh. Chandra Nugraha, S.H., Bendahara Albert Chong, S.H., C.T.A., serta Ketua Bidang Organisasi Priyo Hutomo, S.H.
Sekjen DPN PERADI, Alam P. Simamora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemitraan di tingkat daerah sangat krusial mengawal kepastian hukum:
"Kolaborasi antara DPC Peradi Federasi Bar Indonesia Depok dan Polres Metro Depok adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Kami di tingkat pusat terus mendorong rekan-rekan advokat di daerah aktif membangun kemitraan strategis seperti ini, sehingga penegakan hukum tidak hanya berjalan tegas, tetapi juga humanis dan menumbuhkan rasa aman yang berkeadilan di lingkungan masyarakat.
Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional & KUHAP Baru
Agenda krusial lainnya adalah komitmen bersama menyosialisasikan berlakunya KUHP Nasional serta KUHAP baru yang telah resmi diimplementasikan secara efektif di Indonesia. Pergeseran paradigma hukum pidana yang kini mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif menuntut pemahaman menyeluruh — baik aparat penegak hukum maupun masyarakat luas.
Polres Metro Depok menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan berkolaborasi dalam forum ilmiah, diskusi hukum terarah, hingga sosialisasi langsung ke tingkat wilayah. Tujuannya: memastikan transisi aturan baru berjalan mulus dan dipahami sepenuhnya di wilayah Kota Depok.
(Red)