PELANTIKAN PENGURUS DPN PERADI PERIODE 2026-2031: MEMPERKUAT BASIS INTELEKTUAL DAN INOVASI KELEMBAGAAN
Nasional

PELANTIKAN PENGURUS DPN PERADI PERIODE 2026-2031: MEMPERKUAT BASIS INTELEKTUAL DAN INOVASI KELEMBAGAAN

April 19, 2026 3 min read
CMS Profile
Published on April 19, 2026
Last updated: Apr 19, 2026
PELANTIKAN PENGURUS DPN PERADI PERIODE 2026-2031: MEMPERKUAT BASIS INTELEKTUAL DAN INOVASI KELEMBAGAAN

PELANTIKAN PENGURUS DPN PERADI PERIODE 2026-2031: MEMPERKUAT BASIS INTELEKTUAL DAN INOVASI KELEMBAGAAN

TRANSFORMASI MELALUI RISET, INFORMASI, DAN PENGEMBANGAN: VISI OKI PRASETIAWAN, SM., SH., MH.

JAKARTA, 19 APRIL 2026 – Pengukuhan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) masa bakti 2026-2031 menempatkan aspek intelektualitas dan pengembangan kapasitas sebagai salah satu prioritas utama. Amanah untuk memimpin sektor strategis ini dipercayakan sepenuhnya kepada Oki Prasetiawan, SM., SH., MH. yang resmi menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian, Publikasi, dan Pengembangan Organisasi.

 

Posisi ini memiliki peran sentral sebagai think tank atau pusat pemikiran organisasi, yang bertugas memproduksi gagasan, data, dan konsep guna menjawab tantangan dinamika hukum dan keorganisasian di masa depan.

 

PANDANGAN AKADEMIS: ORGANISASI YANG BERBASIS DATA DAN ILMU PENGETAHUAN

 

Dalam kesempatan tersebut, Oki Prasetiawan menyampaikan pandangan akademisnya terkait peran strategis bidang yang dipimpinnya. Menurut beliau, sebuah organisasi profesi yang modern dan kredibel tidak dapat lagi hanya bergerak berdasarkan pengalaman semata, melainkan harus berlandaskan pada kajian ilmiah dan data yang valid.

 

"Dalam perspektif manajemen organisasi dan ilmu hukum, saya meyakini bahwa keberhasilan sebuah lembaga sangat ditentukan oleh kemampuannya untuk melakukan pemetaan kondisi objektif, analisis tren, serta perencanaan yang berbasis bukti (evidence-based management). Bidang Penelitian, Publikasi, dan Pengembangan Organisasi berfungsi sebagai 'radar strategis' yang tidak hanya merekam apa yang terjadi, tetapi juga memprediksi apa yang akan terjadi," ungkap Oki Prasetiawan.

 

Lebih lanjut beliau menjelaskan, fungsi penelitian memiliki kedudukan vital dalam kerangka pengembangan hukum nasional.

 

"Penelitian hukum bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen untuk menemukan celah-celah hukum, mengevaluasi efektivitas peraturan perundang-undangan, dan memberikan rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Melalui kajian yang mendalam terhadap isu-isu strategis dan perkembangan yurisprudensi terkini, kita dapat memperkaya khazanah pengetahuan hukum. Hasil pemikiran dan kajian ini kemudian didiseminasikan melalui publikasi yang berkualitas, sehingga menjadi rujukan bagi praktisi, akademisi, maupun pembuat kebijakan. Ini adalah bentuk kontribusi nyata advokat terhadap pembangunan hukum negara," tambahnya.

 

Terkait aspek pengembangan organisasi, Oki menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan adaptasi.

 

"Dalam kajian akademis mengenai manajemen kelembagaan, sebuah organisasi harus senantiasa melakukan evaluasi sistemik terhadap struktur, budaya organisasi, dan mekanisme kerja. Kami akan melakukan kajian komprehensif terkait efektivitas organisasi, analisis beban kerja, serta optimalisasi sumber daya manusia berbasis standar kompetensi. Penerapan prinsip organizational engineering dan strategic management menjadi keniscayaan agar institusi semakin tangguh, adaptif, dan memiliki tata kelola yang unggul (excellent governance)," paparnya.

 

KOMITMEN MEWUJUDKAN PERADI YANG CERDAS DAN BERWAWASAN

 

Dengan latar belakang keilmuan yang dimilikinya, Oki Prasetiawan bertekad membangun sistem kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

 

"Kami akan fokus pada tiga pilar utama: pertama, menghasilkan kajian dan penelitian hukum yang komprehensif dan solutif; kedua, mengelola publikasi yang informatif dan edukatif; dan ketiga, merumuskan strategi pengembangan organisasi yang adaptif dan berkelanjutan melalui pendekatan akademis yang teruji," tegasnya.

 

Beliau juga mengajak seluruh elemen organisasi untuk bersinergi, mengingat data dan informasi yang dihasilkan oleh bidang ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi kepengurusan secara keseluruhan.

 

Dilantiknya Oki Prasetiawan diharapkan menjadi awal dari era baru penguatan kapasitas intelektual PERADI. Semoga visi untuk menjadikan organisasi yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga unggul secara substansial dan intelektual dapat segera terwujud.

 

(Redaksi)

Related Articles

Chat with us on WhatsApp