Pernyataan Duka Cita Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. (Ketua Umum DPN PERADI) atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
JAKARTA, 28 APRIL 2026 – Terjadinya peristiwa nahas berupa tabrakan antar kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan Kereta Api Bromo Anggrek nomor perjalanan 4 dan rangkaian Kereta Rel Listrik Commuter Line jurusan Cikarang dengan kode perjalanan 5568A, menyisakan kesedihan mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, tetapi juga merenggut nyawa serta menyebabkan penderitaan bagi banyak pihak.
Merespons peristiwa tersebut, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) mewakili segenap anggota, kesekretariatan, dan seluruh jajaran pengurus menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Beliau menyatakan keprihatinan yang tulus dan berdoa agar seluruh pihak yang terdampak mendapatkan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini.
“Kami turut merasakan kesedihan yang mendalam atas kejadian ini. Atas nama seluruh elemen organisasi, kami menyampaikan rasa duka cita yang tulus kepada keluarga korban yang gugur maupun yang mengalami penderitaan akibat tragedi tersebut. Semoga mereka yang berpulang diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan bagi yang masih dalam perawatan segera diberikan kesembuhan serta pemulihan secara menyeluruh,” ungkap Dr. Imam Hidayat dalam pernyataan resminya.
Sebagai organisasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kepentingan umum dan kemanusiaan, DPN PERADI berharap agar penanganan pascakejadian dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan mampu memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terkena dampak.
Pernyataan ini disampaikan melalui saluran resmi DPN PERADI yang beralamat di Mega Glodok Kemayoran Tower Office Lantai 9, Jalan Angkasa Kavling B-6 Kemayoran, Jakarta Pusat 10610, serta dapat diakses melalui akun media sosial dan laman situs organisasi.(red)