REVITALISASI PROFESI: KOMITMEN DR. APPE HUTAURUK, S.H., M.H. (WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI) DALAM PENGUATAN ETIKA DAN KOMPETENSI
Nasional

REVITALISASI PROFESI: KOMITMEN DR. APPE HUTAURUK, S.H., M.H. (WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI) DALAM PENGUATAN ETIKA DAN KOMPETENSI

April 18, 2026 2 min read
CMS Profile
Published on April 18, 2026
Last updated: Apr 18, 2026
REVITALISASI PROFESI: KOMITMEN DR. APPE HUTAURUK, S.H., M.H. (WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI) DALAM PENGUATAN ETIKA DAN KOMPETENSI

REVITALISASI PROFESI: KOMITMEN DR. APPE HUTAURUK, S.H., M.H. (WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI) DALAM PENGUATAN ETIKA DAN KOMPETENSI

Peran Strategis dalam Kepemimpinan Kolektif

JAKARTA, 18 APRIL 2026 – Amanah besar dipercayakan kepada Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. untuk menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum dalam struktur Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031. Bersama jajaran kepemimpinan lainnya, ia memikul tanggung jawab vital dalam memastikan organisasi bergerak menuju tataran yang lebih solid, profesional, dan bermartabat.

 

Dalam kapasitasnya, Dr. Appe memiliki fungsi sentral dalam mendukung visi Ketua Umum serta berpartisipasi aktif dalam formulasi kebijakan strategis organisasi. Ia menekankan bahwa kemajuan sebuah organisasi profesi tidak semata-mata ditentukan oleh kuantitas keanggotaan, melainkan lebih ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum substantif dan keadilan.

 

Integritas dan Kode Etik sebagai Fondasi Eksistensi

 

"Profesi advokat pada era kontemporer menuntut kapasitas yang melampaui sekadar kemampuan litigasi. Profesionalisme hukum mensyaratkan integritas personal yang kokoh, wawasan yuridis yang komprehensif, serta kepatuhan yang mutlak terhadap kode etik profesi," tegas Dr. Appe dalam paparannya.

 

Lebih lanjut, sebagai akademisi dan praktisi hukum, ia menyoroti urgensi sistem pembinaan yang berkelanjutan. Menurut analisisnya, organisasi idealnya tidak hanya berfungsi sebagai entitas administratif, melainkan juga sebagai institusi yang secara konsisten melakukan pengembangan kompetensi dan pembentukan karakter bagi seluruh anggotanya.

 

Sinergi Internal dan Peningkatan Kualitas Pelayanan

 

Dr. Appe menegaskan bahwa tujuan utama pembinaan tersebut adalah untuk menjamin setiap advokat di bawah naungan PERADI memiliki daya saing yang tinggi, mampu memberikan pelayanan hukum yang prima, serta senantiasa memelihara kepercayaan publik (public trust) terhadap profesi.

 

Selain aspek kualitas sumber daya manusia, ia juga menekankan pentingnya harmonisasi hubungan struktural antarlevel kepengurusan. Sinergi yang efektif antara pusat dan daerah dipandang sebagai prasyarat agar roda organisasi dapat beroperasi secara efisien dan memberikan dampak signifikan bagi sistem hukum nasional.

 

Dengan pengalaman panjang dan landasan keilmuan yang kuat, Dr. Appe Hutauruk berkomitmen penuh untuk mewujudkan PERADI sebagai organisasi yang disegani dan berkontribusi maksimal dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia.

 

(Redaksi)

Related Articles

Chat with us on WhatsApp