TANDATANGANI MOU, PERADI GANDENG UNIVERSITAS MPU TANTULAR
DPN PERADI JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Alam P. Simamora, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Mpu Tantular. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagai upaya konkret mencetak calon advokat yang tangguh, berwawasan luas, dan beretika tinggi.
Penandatanganan dokumen kerjasama tersebut dilaksanakan di Aula Kampus Universitas Mpu Tantular pada hari Kamis, 9 April 2026. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan tertinggi kedua belah pihak, serta menjadi bukti nyata sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan organisasi profesi hukum terbesar di Indonesia.
Menyatukan Teori dan Praktik
Kerja sama ini dirancang dengan tujuan utama untuk menghasilkan advokat yang berkualitas melalui pendekatan komprehensif, yakni perpaduan antara pendidikan hukum teoritis di kampus dengan penguasaan keterampilan praktis yang diajarkan oleh praktisi berpengalaman.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI, Dr. Imam Hidayat menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar tentang penguasaan materi hukum, melainkan juga tentang karakter dan etika.
"Profesi Advokat tak sekadar memahami teori hukum, tapi juga mematuhi kode etik profesi, agar dalam menjalankan tugas bisa bersikap profesional dan menjunjung tinggi nilai keadilan," tegas Dr. Imam Hidayat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Assoc. Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb., menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap kehadiran para praktisi dari PERADI dapat memperkaya wawasan mahasiswa, sehingga lulusan tidak hanya paham secara teoritis, tetapi juga siap terjun ke praktik peradilan.
"Kami berharap para praktisi hukum yang ada di PERADI bisa ikut memberikan kuliah dan berbagi ilmu lapangan. Hal ini akan memperkuat sinergi antara dunia akademis dan kebutuhan praktik nyata bagi calon advokat," ujar Prof. Suyud.
Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja
Wakil Ketua Umum PERADI yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kerjasama, Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., menambahkan bahwa kemitraan ini akan meningkatkan relevansi atau link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan dunia kerja.
"PKPA yang diselenggarakan bersama ini akan menghadirkan para praktisi hukum senior. Lulusan nantinya diharapkan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga keterampilan advokasi yang mumpuni," jelasnya.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup penyelenggaraan PKPA, persiapan Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga prosesi penyumpahan advokat. Kedua belah pihak juga membuka peluang untuk pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan di masa depan.
Pendaftaran Dibuka Hingga Mei 2026
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular secara resmi membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Terbaru.
Waktu Pendaftaran:
1 April 2026 – 1 Mei 2026
Bagi para Sarjana Hukum atau lulusan fakultas hukum yang bercita-cita menekuni profesi advokat, program ini menjadi kesempatan emas untuk mendapatkan pendidikan standar nasional yang diakui oleh organisasi profesi.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh langsung di Sekretariat Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Jl. Cipinang Besar, Jakarta Timur.
(Humas DPN PERADI)